unugiri.ac.id Bojonegoro – Penguatan ketahanan keluarga membutuhkan pendekatan yang tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga dapat diakses masyarakat secara praktis. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro mengembangkan SakinahKU, aplikasi mobile berbasis Maqashid Syariah yang dirancang sebagai sarana edukasi dan pendampingan untuk membantu pasangan mengenali kondisi ketahanan rumah tangga serta mencegah konflik berkembang menjadi perceraian.
Pengembangan aplikasi tersebut dilakukan melalui Program Penelitian Fundamental Reguler (PFR) dengan tema “Pengembangan Aplikasi Mobile SakinahKU Berbasis Maqashid Syariah sebagai Inovasi Preventif Angka Perceraian dan Mitigasi Konflik Rumah Tangga.” Program ini didanai melalui Program Bantuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dengan anggaran tahun 2026.
Sebanyak 70 peserta mengikuti kegiatan pengenalan dan pemanfaatan aplikasi tersebut. Kegiatan menghadirkan tiga narasumber, yakni Agus Sholahudin Shidiq, Zakki Alawi, dan Nilna Indriana, yang membahas ketahanan keluarga melalui perspektif Maqashid Syariah sekaligus memberikan pendampingan penggunaan aplikasi SakinahKU.
Dorong Upaya Preventif dalam Ketahanan Keluarga
Ketua Tim PFR, Agus Sholahudin Shidiq, menjelaskan bahwa kehidupan rumah tangga memiliki dinamika yang beragam. Konflik dapat muncul karena berbagai faktor dan apabila tidak dikelola dengan baik dapat memengaruhi keharmonisan keluarga.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu direspons melalui upaya preventif yang membantu pasangan memahami kondisi rumah tangganya sekaligus memperoleh pengetahuan untuk menghadapi berbagai persoalan keluarga.
“Rumah tangga yang harmonis merupakan fondasi utama dalam membangun keluarga yang sejahtera dan berketahanan. Namun, meningkatnya konflik keluarga dan angka perceraian menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama. Melalui aplikasi SakinahKU, kami berharap masyarakat dapat memperoleh edukasi sekaligus pendampingan untuk membangun keluarga yang lebih harmonis,” ujarnya.
Pendekatan Maqashid Syariah menjadi salah satu dasar dalam pengembangan aplikasi tersebut. Melalui pendekatan ini, penguatan keluarga diarahkan pada upaya menjaga berbagai aspek kehidupan rumah tangga secara menyeluruh.
Aplikasi Memuat Instrumen Evaluasi Ketahanan Rumah Tangga
Pada sesi pengenalan aplikasi, Zakki Alawi menjelaskan tahapan penggunaan SakinahKU. Pengguna terlebih dahulu melakukan pendaftaran dengan memasukkan sejumlah informasi, seperti nama lengkap, tanggal pernikahan, nama pasangan, dan kata sandi.
Setelah proses pendaftaran, pengguna akan diarahkan untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang tersedia dalam aplikasi. Jawaban tersebut kemudian digunakan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi atau tingkat ketahanan rumah tangga yang dapat menjadi bahan refleksi dan evaluasi bagi pasangan.
“Setelah mendaftar, pengguna akan diminta mengisi sejumlah pertanyaan yang tersedia di dalam aplikasi. Hasil dari jawaban tersebut dapat memberikan gambaran mengenai tingkat ketahanan rumah tangga sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pasangan,” jelasnya.
Sementara itu, Nilna Indriana mengatakan SakinahKU dikembangkan untuk menjadi salah satu media yang dapat membantu masyarakat memperoleh edukasi mengenai ketahanan keluarga.
“Saat ini masih banyak rumah tangga yang berakhir dengan perceraian akibat konflik yang tidak terselesaikan dengan baik. Kami berharap aplikasi SakinahKU dapat menjadi media edukasi dan pendampingan bagi pasangan dalam membangun keluarga yang harmonis dan tangguh,” tuturnya.
Peserta Praktik Langsung Menggunakan Aplikasi
Kegiatan tidak hanya diisi dengan pemaparan materi. Peserta juga diberikan kesempatan mencoba aplikasi secara langsung dengan pendampingan narasumber.
Dalam sesi praktik tersebut, peserta mempelajari berbagai tahapan penggunaan SakinahKU, mulai dari pendaftaran hingga pengisian instrumen evaluasi ketahanan keluarga. Pendekatan praktik diberikan agar peserta tidak hanya memahami konsep ketahanan keluarga, tetapi juga mengetahui cara memanfaatkan teknologi yang telah dikembangkan.
Salah satu peserta, Siti A’yun Afroh, menilai kegiatan tersebut memberikan pengetahuan baru mengenai upaya menjaga keharmonisan rumah tangga sekaligus memperkenalkan pemanfaatan teknologi untuk melakukan evaluasi ketahanan keluarga.
“Aplikasi SakinahKU ini sangat membantu sebagai tolok ukur dalam upaya mencegah perceraian. Semoga ke depannya aplikasi ini terus dikembangkan sehingga semakin baik dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

