unugiri.ac.id Bojonegoro – Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyelenggarakan Pekan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 pada 10–14 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen universitas dalam memperkuat budaya mutu melalui proses evaluasi yang objektif, perbaikan berkelanjutan, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi di seluruh unit kerja.
Audit Mutu Internal dilaksanakan secara menyeluruh dengan melibatkan auditor internal yang telah ditetapkan oleh LPM. Sasaran audit meliputi fakultas, program studi, lembaga, direktorat, hingga unit pendukung lainnya guna memastikan ketercapaian standar mutu yang telah ditetapkan universitas.
Evaluasi Menjadi Dasar Peningkatan Mutu
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNUGIRI, Saeful Anwar, menjelaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan mekanisme evaluasi yang dilaksanakan secara berkala untuk mengidentifikasi capaian, menemukan ruang perbaikan, sekaligus memastikan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal berjalan secara konsisten di seluruh unit.
Menurutnya, hasil audit tidak dimaknai sebagai penilaian semata, melainkan sebagai bahan refleksi bersama dalam menyusun langkah-langkah peningkatan mutu yang lebih terarah dan berkelanjutan.
BPP: Audit Mutu Menjadi Budaya Organisasi
Ketua Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNUGIRI, Saifuddin Idris, menegaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan bagian penting dalam membangun budaya organisasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi.
“Audit mutu bukan sekadar memenuhi prosedur atau administrasi. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh unit menjadikan hasil audit sebagai bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan. Ketika budaya mutu tumbuh di setiap unit, maka kualitas layanan akademik maupun tata kelola institusi akan berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh sivitas akademika memandang proses audit sebagai ruang pembelajaran bersama sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara nyata dalam pengembangan institusi.
Rektor: Mutu Harus Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Sementara itu, Rektor UNUGIRI, M. Jauharul Ma’arif, menyampaikan bahwa mutu perguruan tinggi tidak hanya menjadi tanggung jawab LPM ataupun auditor, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh civitas academica.
“Audit Mutu Internal menjadi momentum bagi kita untuk melihat sejauh mana standar yang telah ditetapkan benar-benar diimplementasikan dalam setiap unit kerja. Proses ini bukan untuk mencari kekurangan, melainkan memastikan bahwa setiap rekomendasi mampu menjadi dasar lahirnya inovasi dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Rektor menambahkan bahwa budaya mutu harus terus diperkuat agar setiap program, layanan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun tata kelola kelembagaan dapat berjalan semakin efektif dan memberikan dampak nyata.
“Kami berharap seluruh unit mengikuti proses audit dengan terbuka dan menjadikan hasilnya sebagai pijakan dalam menyusun langkah-langkah perbaikan. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, UNUGIRI akan terus berkembang sebagai perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” tambahnya.

