Site icon UNUGIRI

Hibah Penelitian & Pengabdian 2026 Dibuka, UNUGIRI Dorong Dosen Aktif

unugiri.ac.id Bojonegoro – Para Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro diimbau untuk memanfaatkan dua kesempatan penting hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk Tahun Anggaran 2026.

Pertama, dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisantek) Republik Indonesia yang mengumumkan perpanjangan penerimaan proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Bagi dosen yang sudah mengajukan proposal dengan status draft, diperbolehkan untuk melengkapi dan mengirimkan kembali hingga tanggal 5 Januari 2026 pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, persetujuan dari ketua LPPM dapat diperpanjang hingga tanggal 6 Januari 2026 pukul 15.00 WIB. Setelah batas waktu tersebut, pengajuan proposal baru tidak akan dibuka lagi. Informasi lebih lengkap dapat diakses di laman resmi bima.kemdiktisantek.go.id.

Kedua, dari Subdirektorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, yang mengundang civitas academica PTKI untuk mengikuti sosialisasi teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran. Sosialisasi ini akan digelar melalui zoom meeting pada hari Rabu, 31 Desember 2025 pukul 14.00 WIB. Dosen UNUGIRI dapat bergabung melalui link bit.ly/SosialisasiLitapdimasDiktis2025 dengan passcode: Litapdimas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNUGIRI, Dr. M. Ivan Ariful Fathoni, M.Si., menyatakan:

“Kami sangat mendorong para dosen di UNUGIRI untuk aktif mengikuti kedua program hibah ini. Kesempatan ini sangat strategis untuk mendukung pengembangan riset dan pengabdian masyarakat yang relevan dengan kebutuhan lokal dan nasional. Dengan memanfaatkan peluang dari Kemdiktisaintek dan Diktis, kita berharap kualitas penelitian di UNUGIRI semakin meningkat dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Dr. Ivan juga menekankan pentingnya mempersiapkan proposal dengan baik dan memanfaatkan waktu perpanjangan yang diberikan agar pengajuan dapat maksimal.

“Jangan sampai terlewat, mari bersama kita manfaatkan momentum ini untuk peningkatan dan produktivitas riset serta berdampak nyata kepada masyarakat,” tambahnya.

Exit mobile version