unugiri.ac.id Bojonegoro – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah akses civitas akademika serta masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan, Unugiri gelar sosialisasi dan pembukaan gerai Pengaduan PVL (Penerimaan dan Verifikasi Laporan) on the spot oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur di ruang Smartclass kampus Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (Unugiri) Bojonegoro.
Acara yang berlangsung pada tanggal 29 Mei 2024 ini dihadiri oleh sejumlah mahasiswa, dosen, dan staf administrasi Unugiri, Direktur Akademik dan Kerjasama, dan Wakil Rektor 1 serta perwakilan dari berbagai organisasi kemahasiswaan. Kegiatan ini merupakan “program jemput bola” untuk menjangkau masyarakat di daerah-daerah agar lebih mudah dalam menyampaikan keluhan atau masalah terkait pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Fikri Mustofa, menyatakan pentingnya peran serta masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap kinerja pelayanan publik.
“Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki peran strategis dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas layanan publik. Melalui gerai pengaduan on the spot ini, kami berharap dapat memberikan edukasi sekaligus menampung berbagai keluhan yang mungkin dialami oleh masyarakat Bojonegoro,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Akademik dan Kerjasama, Ainu Zuhriyah, S.Kep., Ns., M.Pd., menyambut baik kerja sama ini dan berharap gerai pengaduan ini dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh sivitas akademika dan masyarakat sekitar.
“Dengan adanya sosialisasi dan gerai pengaduan ini, kami berharap dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya peran Ombudsman dalam mengawal pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Wakil Rektor I Unugiri, Dr. H. M. Ridlwan Hambali LC, MA., memberikan respon positif terhadap kegiatan ini. Beliau mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pengetahuan baru mengenai cara mengajukan pengaduan yang efektif.
“Kegiatan sosialisasi ini jadi lebih tahu bagaimana prosedur yang benar untuk menyampaikan keluhan, dan ini tentu saja membantu kami dalam mendapatkan layanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.
Selain menerima pengaduan, Ombudsman juga memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban masyarakat sebagai pengguna layanan publik, serta bagaimana cara mengidentifikasi dan melaporkan maladministrasi. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja pelayanan publik akan semakin meningkat.
Kegiatan ini akan terus dilakukan di berbagai daerah lain di Jawa Timur, sebagai bagian dari komitmen Ombudsman untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta memastikan setiap keluhan atau pengaduan ditangani dengan cepat dan tepat.