unugiri.ac.id Bojonegoro – Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro, melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), memulai pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) di seluruh unit mulai tanggal 20 hingga 23 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek operasional universitas memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
Proses audit mutu internal ini melibatkan penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional dan akademik, termasuk kurikulum, metode pengajaran, fasilitas, serta manajemen dan administrasi unit-unit terkait. Terdapat 24 auditor yang berpengalaman memeriksa dokumen, melakukan wawancara, dan melakukan observasi langsung untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang pelaksanaan dan pencapaian standar mutu di setiap unit. Hasil dari audit ini diharapkan dapat memberikan umpan balik yang konstruktif, serta identifikasi area yang memerlukan perbaikan atau pengembangan lebih lanjut.
Kegiatan yang berlangsung di ruang smartclass Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro tersebut dihadiri oleh pihak terkait, Plt Rektor Bersama jajaran Wakil Rektor I, II, III, dan IV, Kepala Lembaga, Direktur Direktorat, Dekan, Kaprodi, Kepala Bidang, serta Kepala Pusat.
Plt Rektor UNUGIRI, Dr. H. Yogi Prana Izza, Lc.M.A., mengungkapkan bahwa audit ini merupakan bagian dari komitmen universitas untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kegiatan akademik dan non akademik. Beliau juga menambahkan, bahwa pelaksanaan audit internal yang efektif dapat berdampak yang signifikan terhadap audit eksternal yang dilakukan oleh lembaga luar.
“Audit Mutu Internal merupakan bagian penting dari sikus Sistem Penjaminan Mutu Internal. Jika SPMI ini bagus, maka Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yg dalam hal ini adalah akreditasi, juga akan ikut bagus. Oleh karena itu, AMI merupakan bagian yg tdk bisa dipisahkan dalam proses menjaga kualitas sebuah PT. Dan PR besar dari AMI ini adalah tindak lanjut dari hasil temuan dari kegiatan AMI tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu, Dr. Seful Anwar, M.Fil.I., menyatakan dalam laporan akhir audit, umumnya ditemukan berbagai temuan dan rekomendasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses yang ada.
“Dalam pelaksanaan audit mutu internal, umumnya ditemukan berbagai temuan yang dikategorikan sebagai minor dan mayor. Temuan minor adalah masalah-masalah kecil yang tidak berdampak signifikan terhadap kualitas keseluruhan tetapi memerlukan perhatian untuk memastikan bahwa standar operasional tetap konsisten dan terjaga. Di sisi lain, temuan mayor mengacu pada masalah yang lebih substansial yang dapat mempengaruhi kinerja dan efektivitas unit secara signifikan,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa klasifikasi temuan ini membantu dalam menetapkan prioritas untuk tindakan perbaikan, di mana temuan mayor memerlukan penanganan segera dan strategis, sedangkan temuan minor dapat diperbaiki melalui perbaikan operasional yang lebih rutin. Dengan identifikasi yang jelas terhadap kedua jenis temuan ini, UNUGIRI dapat lebih efektif dalam mengimplementasikan langkah-langkah perbaikan dan pengembangan untuk meningkatkan mutu keseluruhan institusi.