BEM FSA Unugiri Bekali Mahasiswa Bentuk Legal Opinion secara Praktis

SUASANA-Workshop Penulisan Legal Opinion yang diinisiasi oleh BEM FSA baru-baru ini. (foto.naz)

unugiri.ac.id – Sebagai upaya merekontruksi nalar kritis mahasiswa cakap hukum, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Syariah dan Adab (FSA) Unugiri menyelenggarakan Workshop Penulisan Legal Opinion di Gedung D Santoso Hardjosuwito, baru-baru ini.

Ketua BEM FSA, Nazilatul Hikmiyah menyampaikan, bila kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya membekali mahasiswa bagaimana membentuk legal opinion yang baik.

“Kegiatan ini untuk membekali mahasiswa melek legal opinion masalah hukum secara baik,” ungkapnya.

Hadir narasumber dalam kegiatan workshop tersebut, Amim Thobary dari LBH GP Ansor Bojonegoro dan A. Fauzan Khatib Asrori yang merupakan Lawyer dan Konsultan Hukum, pengurus BEM serta puluhan mahasiswa FSA.

Amim Thobary selaku pemateri pertama menyampaikan, bila legal opinion merupakan pendapat hukum yang dibuat advokat untuk kepentingan klien, terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi, guna dijadikan pedoman dasar untuk mengetahui bagaimana penyelesaian status masalah hukumnya.

Legal opinion selain untuk mengetahui status masalah hukum yang dihadapi klien, juga untuk melakukan upaya hukum agar suatu permasalahan dapat diselesaikan,” paparnya.

BACA JUGA: Dari Tugas Kuliah, Mahasiswi Unugiri Produksi Usaha Susu Kedelai

Senada dengan Amim, A. Fauzan Khatib Asrori dari Lawyer dan Konsultan Hukum memberi cerita pengalaman taktis praktik legal opinion. Pengalaman taktis tersebut semata-mata agar mahasiswa menangkap dengan mudah bagaimana legal opinion itu dibentuk, dengan nilai guna agar permasalahan hukum dapat diambil keputusan secara tepat.

“Untuk mengerti hakikat legal opinion, cara mudah adalah belajar langsung menulis seperti ini,” imbuhnya.

A’immatur Rosidah dari Prodi HES menyampaikan terima kasih terhadap kegiatan yang diinisiasi oleh BEM FSA. Pasalnya, selain disuguhkan materi, peserta juga diajak untuk melakukan praktik langsung membuat legal opinion dari suatu studi kasus yang didampingi langsung oleh pemateri yang merupakan praktisi dibidangnya.

“Pemberian teori dan praktek, membuat kita sebagai peserta mampu memahami penulisan legal opinion lebih mendalam,” ucapnya. (*)

Teks: Usman Roin
Publisis: Siti Novi Mudayani

Leave a Reply

Pilih Bahasa »