unugiri.ac.id Bojonegoro – Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro terus memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui dua agenda strategis yang diselenggarakan secara bertahap pada Juli 2026. Rangkaian kegiatan diawali dengan Sosialisasi Dokumen SPMI Tahun 2026 pada Selasa (21/7/2026) di Ruang Smartclass Gedung Pascasarjana, kemudian dilanjutkan dengan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis (27/7/2026). Kedua kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan budaya mutu yang melibatkan seluruh unsur pimpinan dan unit kerja di lingkungan UNUGIRI.
Kegiatan dihadiri Ketua Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNUGIRI Saifuddin Idris, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AKK) Nurul Huda, Wakil Rektor Bidang Kelembagaan, Alumni, dan Sumber Daya (KAS) Yogi Prana Izza, Wakil Rektor Bidang Umum, Keuangan, dan Teknologi (UKT) Ifa Khoiria Ningrum, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Saeful Anwar, Kepala LPPM, Kepala PUSDATIN, para direktur, dekan, wakil dekan, ketua program studi, kepala bidang, serta pimpinan unit kerja di lingkungan UNUGIRI.
Sosialisasi Dokumen SPMI Perkuat Pemahaman Standar Mutu
Pada hari pertama, peserta memperoleh pemaparan mengenai dokumen SPMI Tahun 2026 yang meliputi kebijakan, standar, manual, serta berbagai formulir yang digunakan dalam implementasi penjaminan mutu di tingkat universitas maupun program studi. Sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh unit agar pelaksanaan penjaminan mutu berjalan secara terarah, terdokumentasi, dan berkelanjutan.
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNUGIRI, Saeful Anwar, menjelaskan bahwa dokumen SPMI merupakan pedoman bersama dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
“SPMI bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi acuan dalam setiap proses akademik maupun nonakademik di lingkungan universitas. Karena itu, seluruh unit perlu memiliki pemahaman yang sama agar standar mutu dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sosialisasi tersebut sekaligus menjadi ruang diskusi bagi seluruh unit kerja untuk menyamakan persepsi mengenai implementasi standar mutu yang akan diterapkan sepanjang tahun akademik.
“Kami berharap seluruh pimpinan unit dan program studi dapat mengimplementasikan dokumen SPMI secara optimal. Dengan demikian, budaya mutu tidak hanya menjadi tanggung jawab LPM, tetapi menjadi komitmen bersama seluruh sivitas akademika,” tambahnya.
Audit Mutu Internal Jadi Instrumen Evaluasi Berkelanjutan
Dua hari setelah sosialisasi, UNUGIRI melanjutkan rangkaian kegiatan dengan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026. Audit dilakukan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi internal untuk menilai kesesuaian pelaksanaan standar mutu di setiap unit sekaligus mengidentifikasi peluang perbaikan secara berkelanjutan.
Melalui AMI, setiap unit didorong melakukan evaluasi berbasis data sehingga hasil audit dapat menjadi dasar penyusunan program peningkatan mutu pada periode berikutnya.
Wakil Rektor: Mutu Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Mewakili Rektor yang berhalangan hadir, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama, Nurul Huda, menegaskan bahwa penguatan budaya mutu memerlukan komitmen seluruh unsur di lingkungan universitas.
“SPMI dan Audit Mutu Internal merupakan bagian dari proses peningkatan kualitas yang harus dijalankan secara berkesinambungan. Melalui kegiatan ini, setiap unit dapat memastikan bahwa layanan akademik maupun tata kelola terus berkembang sesuai standar mutu yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan baik dan mengimplementasikan hasilnya dalam pengelolaan unit masing-masing sehingga budaya mutu semakin mengakar di lingkungan UNUGIRI.
Ketua BPP: Penjaminan Mutu Menjadi Tanggung Jawab Institusi
Sementara itu, Ketua BPP UNUGIRI Saifuddin Idris menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab BPP dalam memastikan tata kelola perguruan tinggi berjalan dengan baik.
“Saya mohon maaf apabila terlihat ikut masuk pada hal-hal yang bersifat teknis. Namun sebagai Badan Pelaksana Penyelenggara yang menerima amanah untuk mengawal penyelenggaraan UNUGIRI, kami memiliki tanggung jawab memastikan sistem penjaminan mutu berjalan dengan baik sebagai bagian dari tata kelola institusi,” ujarnya.
Menurutnya, penjaminan mutu bukan hanya menjadi tugas LPM, melainkan membutuhkan dukungan seluruh unsur pimpinan dan sivitas akademika agar pelaksanaannya berjalan secara konsisten.
“Mutu merupakan tanggung jawab bersama. Ketika setiap unit melaksanakan standar yang telah disepakati dan terus melakukan evaluasi melalui Audit Mutu Internal, maka kualitas layanan pendidikan akan terus meningkat. Kami berharap komitmen ini dapat terus dijaga demi kemajuan UNUGIRI,” pungkasnya.

